



TUGAS PIP
![]() |




Nurul
Samsiyah
3415111363
Pendidikan
Biologi Reguler 2011
Universitas
Negeri Jakarta
Resume film Hotel Rwanda
Hotel Rwanda
bercerita tentang peperangan di Rwanda antara etnis Hutu dan Tutsi di Kigali, Afrika
pada tahun 1994. Kisah di pusatkan pada kehidupan Paul Rusesabagina yang
seorang Hutu, namun beristri perempuan Tutsi.
Hari itu Presiden
Rwanda, Juvenal Habyarimana yang berasal dari suku Hutu menandatangani
perjanjian perdamaian di bawah pengawasan United Nations Peace Keeping
Operations di Hotel des Milles Colines, tempat Paul bekerja sebagai manajer. Tak
ada yang menduga kalau keesokan harinya tersiar kabar bahwa pesawat yang
ditumpangi Presiden mereka dan juga Presiden Burundi yang berasal dari suku
Hutu ditembak jatuh, dan kejadian ini menjadi alasan terjadinya Rwandan
Genocide atau peperangan di Rwanda antara etnis Hutu dan Tutsi .
Setelah tewasnya
kedua Presiden itu, orang orang Tutsi yang tinggal di sekitar rumah Paul
langsung bersembunyi di rumah Paul, termasuk di antara mereka adalah istri
Paul, Tatiana yang berasal dari suku Tutsi, anak-anak mereka dan keluarga
Tatiana.
Pergolakan antara
suku Hutu dan Tutsi berlangsung hingga terjadi pembantaian salah satu suku.
Suku Hutu memulai kampanye mengerikan tentang genosida, yaitu membantai ratusan
ribu minoritas Tutsi. Hotel Mille Collines tempat Paul bekerja
sebagai manajer, akhirnya menjadi camp pengungsi suku Tutsi yang hendak
dibantai oleh suku Hutu. Paul melakukan berbagai cara untuk menghindari
pembantaian. Tindakan penyelamatan ini tidak semata-mata untuk isterinya yang
bersuku Tutsi tetapi ia lakukan untuk semua suku Tutsi yang mengungsi di Hotel
yang ia kelola. Pasukan PBB pun tidak kuasa menahan tekanan dari para
pemberontak apalagi bantuan dari negara lain sama sekali tidak ada. Pasukan
luar negeri hanya datang untuk menyelamatkan warga mereka sendiri, namun tidak
peduli dengan penduduk setempat.
Paul berhasil
menemukan cara untuk menyelamatkan para pengungsi dari pembantaian. Setelah
melakukan banyak cara yang akhirnya gagal, ia berhasil mengirim para pengungsi
ke luar negeri. Cara ini hampir saja gagal karena telah bocor ke kaum Hutu,
namun seorang jenderal dari pasukan Hutu akhirnya membantu hingga para
pengungsi selamat.
Analisis
Film ini menunjukkan
Tidak adanya komunikasi yang baik antara kedua kelompok etnis yang berbeda
dalam suatu negara. Diskriminasi dan kecemburuan sosial juga menjadi penyebab
terjadinya kesenjangan antara kedua kelompok tersebut yang mengakar hingga saat
ini dan menimbulkan konflik yang sejak dulu ada dan kembali muncul ke
permukaan. Pergolakan antarsuku ini berlangsung hingga terjadi pembantaian oleh
salah satu suku.
Dalam
Konvensi Genosida disebutkan, genosida adalah “setiap perbuatan yang ditujukan
untuk menghancurkan, baik keseluruhan ataupun sebagian, suatu kelompok bangsa,
etnis, rasial, atau agama” (definisi yang sama dipakai
juga di dalam Statuta Roma) .
Jika merujuk pada Konvensi Genosida itu, maka peristiwa di Rwanda ini memang
sudah lebih dari cukup untuk bisa disebut sebagai genosida. Bahkan Konferensi Dunia
Hak Asasi Manusia mengutuk dan menyatakan kekhawatirannya atas pelanggaran
berat yang sistematis dan keadaan yang menyebabkan hambatan serius bagi
penerapan semua hak asasi manusia secara seutuhnya yang terus berlangsung di
berbagai tempat di dunia. Pelanggaran dan hambatan tersebut antara lain
penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan
martabat, eksekusi kilat dan sewenang-wenang, pelenyapan orang-orang, penahanan
yang sewenang-wenang, semua bentuk rasisme, diskriminasi rasial dan apartheid,
pendudukan oleh bangsa lain dan dominasi asing terhadap hak ekonomi, sosial dan
budaya, tidak adanya toleransi beragama, terorisme, diskriminasi terhadap
perempuan, dan juga tidak adanya norma hukum.
Bila
kejadian semacam ini terjadi di sebuah Negara, hal ini tentu akan sangat berdampak,
terutama dampak negatif bagi sebuah pendidikan. Karena banyak anak-anak yang
mengalami trauma mendalam setelah kejadian ini, maka para pengajar di Negara
tersebut harus lebih berhati-hati dalam mendidik anak-anak tersebut.
Kerusuhan 1998 (
tragedi semanggi )
Pada
bulan November 1998 pemerintahan transisi Indonesia mengadakan Sidang Istimewa
untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas agenda-agenda pemerintahan yang
akan dilakukan. Mahasiswa bergolak kembali karena mereka tidak mengakui
pemerintahan ini dan mereka mendesak pula untuk menyingkirkan militer dari
politik serta pembersihan pemerintahan dari orang-orang Orde Baru.
Masyarakat
dan mahasiswa menolak Sidang Istimewa 1998 dan juga menentang dwifungsi
ABRI/TNI karena dwifungsi inilah salah satu penyebab bangsa ini tak pernah bisa
maju sebagaimana mestinya. Benar memang ada kemajuan, tapi bisa lebih maju dari
yang sudah berlalu, jadi, boleh dikatakan kita diperlambat maju. Sepanjang
diadakannya Sidang Istimewa itu masyarakat bergabung dengan mahasiswa setiap
hari melakukan demonstrasi ke jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota besar
lainnya di Indonesia. Peristiwa ini mendapat perhatian sangat besar dari dunia
internasional terlebih lagi nasional. Hampir seluruh sekolah dan universitas di
Jakarta, tempat diadakannya Sidang Istimewa tersebut, diliburkan untuk mencegah
mahasiswa berkumpul. Apapun yang dilakukan oleh mahasiswa mendapat perhatian
ekstra ketat dari pimpinan universitas masing-masing karena mereka di bawah
tekanan aparat yang tidak menghendaki aksi mahasiswa. Sejarah membuktikan bahwa
perjuangan mahasiswa tak bisa dibendung, mereka sangat berani dan jika perlu
mereka rela mengorbankan nyawa mereka demi Indonesia baru.
Pada
tanggal 12 November 1998 ratusan ribu mahasiswa dan masyrakat bergerak menuju
ke gedung DPR/MPR dari segala arah, Semanggi-Slipi-Kuningan, tetapi tidak ada
yang berhasil menembus ke sana karena dikawal dengan sangat ketat oleh tentara,
Brimob dan juga Pamswakarsa (pengamanan sipil yang bersenjata bambu runcing
untuk diadu dengan mahasiswa). Pada malam harinya terjadi bentrok pertama kali
di daerah Slipi dan puluhan mahasiswa masuk rumah sakit. Satu orang pelajar,
yaitu Lukman Firdaus terluka berat dan masuk rumah sakit. Beberapa hari
kemudian ia meninggal dunia.
Esok
harinya Jum'at tanggal 13 November 1998 ternyata banyak mahasiswa dan
masyarakat sudah bergabung dan mencapai daerah Semanggi dan sekitarnya,
bergabung dengan mahasiswa yang sudah ada di depan kampus Atma Jaya Jakarta.
Jalan Sudirman sudah dihadang oleh aparat sejak malam hari dan pagi hingga
siang harinya jumlah aparat semakin banyak guna menghadang laju mahasiswa dan
masyarakat. Kali ini mahasiswa bersama masyarakat dikepung dari dua arah
sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan menggunakan kendaraan lapis baja.
Jumlah
masyarakat dan mahasiswa yang bergabung diperkirakan puluhan ribu orang dan
sekitar jam 3 sore kendaraan lapis baja bergerak untuk membubarkan massa
membuat masyarakat melarikan diri, sementara mahasiswa mencoba bertahan namun
saat itu juga terjadilah penembakan membabibuta oleh aparat dan saat di jalan
itu juga sudah ada mahasiswa yang tertembak dan meninggal seketika di jalan. Ia
adalah Teddy Wardhana Kusuma merupakan korban meninggal pertama di hari itu.
Mahasiswa
terpaksa lari ke kampus Atma Jaya untuk berlindung dan merawat kawan-kawan dan
masyarakat yang terluka. Korban kedua penembakan oleh aparat adalah Wawan, yang
nama lengkapnya adalah Bernadus R. Norma Irawan, mahasiswa Fakultas Ekonomi
Atma Jaya, Jakarta, tertembak di dadanya dari arah depan saat ingin menolong
rekannya yang terluka di pelataran parkir kampus Atma Jaya, Jakarta. Mulai dari
jam 3 sore itu sampai pagi hari sekitar jam 2 pagi terus terjadi penembakan
terhadap mahasiswa di kawasan Semanggi dan saat itu juga lah semakin banyak korban
berjatuhan baik yang meninggal tertembak maupun terluka. Gelombang mahasiswa
dan masyarakat yang ingin bergabung terus berdatangan dan disambut dengan
peluru dan gas airmata. Sangat dahsyatnya peristiwa itu hingga jumlah korban
yang meninggal mencapai 15 orang, 7 mahasiswa dan 8 masyarakat. Indonesia
kembali membara tapi kali ini tidak menimbulkan kerusuhan.
Anggota-anggota
dewan yang bersidang istimewa dan tokoh-tokoh politik saat itu tidak peduli dan
tidak mengangap penting suara dan pengorbanan masyarakat ataupun mahasiswa,
jika tidak mau dikatakan meninggalkan masyarakat dan mahasiswa berjuang
sendirian saat itu. Peristiwa itu dianggap sebagai hal lumrah dan biasa untuk
biaya demokrasi. "Itulah yang harus dibayar mahasiswa kalau berani melawan
tentara".
Betapa
menyakitkan perlakuan mereka kepada masyarakat dan mahasiswa korban peristiwa
ini. Kami tidak akan melupakannya, bukan karena kami tak bisa memaafkan, tapi
karena kami akhirnya sadar bahwa kami memiliki tujuan yang berbeda dengan
mereka. Kami bertujuan memajukan Indonesia sedangkan mereka bertujuan memajukan
diri sendiri dan keluarga masing-masing. Sangat jelas!
Analisis Kasus
Setelah
membaca sebuah artikel diatas tentang kerusuhan 1998 yang terjadi di beberapa
tempat di daerah Jakarta, maupun diluar daerah Jakarta. Kita dapat menyimpulkan
bahwa banyak terjadi pelanggaran HAM, bahkan ada yang termasuk dalam
pelanggaran HAM. Salah satu contohnya adalah ketika para mahasiswa dan juga
masyarakat luas sedang berunjuk-rasa menentang atau menolak Sidang Istimewa
1998 yang membahas untuk menentukan Pemilu berikutnya dan membahas
agenda-agenda pemerintahan yang akan dilakukan dan juga menentang dwifungsi
ABRI.
Ketika
itu ratusan ribu mahasiswa dan masyarakat bergerak menuju Gedung MPR/DPR dari
segala arah, namun usaha itu tidak berhasil karena penjagaan yang ketat dari
personil ABRI. Pada malam hari di hari yang sama terjadi bentrokan yang pertama
kali di daerah Slipi. Banyak korban luka-luka dari mahasiswa bahkan satu orang
pelajar tewas dalam insiden berdarah tersebut.
Dari
salah satu dari sekian banyak pelanggaran HAM dari contoh kasus tersebut kita
dapat mengetahui bahwa tindakan ABRI pada saat itu sangat melanggar hak asasi
manusia untuk berpendapat. Bukannya para mahasiswa dan masyarkat mengeluarkan
aspirasinya justru tindakan arogan dari aparat saat itu. Banyak kejadian yang
melanggar HAM bahkan tidak sedikit korban yang berjatuhan baik yang luka-luka
ataupun korban jiwa.
Itu
menunjukan bahwa pada saat itu hak asasi sebagai manusia tidak berjalan yang
menyebabkan banyaknya protes-protes dari kalangan mahasiswa ataupun masyarakat. Meskipun hak asasi manusia (HAM) secara tegas tertera dalam Batang Tubuh UUD 1945 (Pasal 27,29 dan 30), namun paparan pelanggaran HAM di atas membuktikan
bahwa HAM di Indonesia masih sangat memprihatinkan.